PERPUSTAKAAN

PERPUSTAKAAN
PERPUSTAKAAN

Perpustakaan sekolah adalah unit kerja di sekolah yang mengelola bahan pustaka (buku dan non buku) secara sistematis untuk mendukung proses belajar mengajar. Fungsinya meliputi pusat pendidikan, informasi, dan rekreasi, serta menjadi sumber belajar bagi siswa dan guru. 

Berikut penjelasan lebih detail:

1. Pengertian:

  • Perpustakaan sekolah juga berperan dalam mengembangkan minat baca, keterampilan literasi, dan kemampuan berpikir kritis siswa. 
  • Perpustakaan sekolah adalah bagian integral dari sekolah yang mengelola bahan pustaka untuk mendukung tujuan pendidikan dan pengajaran. 
  • Perpustakaan sekolah adalah tempat yang menyediakan berbagai sumber informasi dan bahan bacaan untuk siswa dan guru, seperti buku, majalah, dan media online. 

2. Tujuan:

  • Menyediakan sumber belajar yang beragam untuk menunjang kurikulum sekolah.
  • Mengembangkan minat baca, keterampilan literasi, dan kemampuan berpikir kritis siswa.
  • Memberikan akses ke informasi dan pengetahuan yang luas bagi siswa dan guru.
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. 

3. Fungsi:

  • Pusat Sumber Belajar:

    Perpustakaan menyediakan berbagai bahan pustaka dan media untuk mendukung proses belajar mengajar.

  • Pusat Informasi:

    Perpustakaan menjadi sumber informasi yang dapat diakses siswa dan guru untuk memenuhi kebutuhan belajar dan penelitian.

  • Pusat Rekreasi:

    Perpustakaan dapat menjadi tempat yang nyaman dan menarik bagi siswa untuk membaca dan menikmati kegiatan rekreasi yang berhubungan dengan literasi. 

4. Manfaat:

  • Meningkatkan minat baca dan keterampilan literasi siswa.
  • Memperluas wawasan dan pengetahuan siswa.
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa.
  • Membantu siswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan kegemarannya. 

5. Pelayanan:

  • Pelayanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian buku).
  • Pelayanan referensi (bantuan mencari informasi).
  • Pelayanan informasi (memberikan informasi tentang bahan pustaka).
  • Pelayanan program literasi (mengadakan kegiatan yang mendukung minat baca).